حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِخَيْبَرَ فَقَالَ أَكَلْتُ الْحُمُرَ مَرَّتَيْنِ قَالَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ أَفْنَيْتُ الْحُمُرَ قَالَ فَنَادَى إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لَحْمِ الْحُمُرِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam bin Hassan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dari [Anas] bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Khaibar, lalu ia berkata; "Aku pernah makan daging himar sebanyak dua kali, " Anas berkata; Setelah itu ia datang lagi dan berkata; "Aku telah menghabiskan himar, " Anas berkata; Maka beliau pun menyeru: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian dari memakan daging himar, dan ia adalah haram untuk dimakan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online