حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَمِعْتُهُ يُحَدِّثُ قَالَ شَهِدْتُ وَلِيمَتَيْنِ مِنْ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَمَا أَطْعَمَنَا فِيهَا خُبْزًا وَلَا لَحْمًا قَالَ قُلْتُ فَمَهْ قَالَ الْحَيْسَ يَعْنِي التَّمْرَ وَالْأَقِطَ بِالسَّمْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Aku mendengarnya menceritakan, ia berkata; "Aku dua kali menghadiri walimah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika menikahi istri-istrinya, " Anas berkata; "Beliau tidak memberi kami makanan roti ataupun daging" Ali bin Zaid bertanya; "Lalu apa?" Anas menjawab; "Yang ada hanya hayyis (kurma, dan susu kering yang dicampur dengan minyak samin)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online