Hadits No. 11499

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ زَيْدٍ الْعَمِّيِّ عَنْ أَبِي الصِّدِّيقِ النَّاجِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِرَجُلٍ فِي حَدٍّ قَالَ فَضَرَبْنَا بِنَعْلَيْنِ أَرْبَعِينَ قَالَ مِسْعَرٌ أَظُنُّهُ فِي شَرَابٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Zaid Al 'Ammi] dari [Abu Ash Shiddiq An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Bahwasanya dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seorang laki-laki yang harus ditegakkan padanya hukuman had, " Abu Sa'id berkata; "Lalu kami pun memukulinya dengan sandal sebanyak empat puluh kali." Mis'ar berkata; "Aku memperkirakan bahwa hal itu adalah dalam kasus minuman keras."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#11499
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online