حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يُوسُفَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَاءَ جِنَازَةً فِي أَهْلِهَا فَتَبِعَهَا حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ مَضَى مَعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ مِثْلُ أُحُدٍ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya] dari [Muhammad bin Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa datang kepada keluarga jenazah lalu mengikuti dan menshalatkannya maka ia mendapat pahala satu qirath, dan barangsiapa tetap bersamanya hingga selesai prosesinya maka ia mendapat dua qirath."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online