حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ يَحْيَى عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ الْأَضْحَى وَعَنْ لِبْسَتَيْنِ الصَّمَّاءِ وَأَنْ يَحْتَبِيَ الرَّجُلُ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ وَعَنْ صَلَاةٍ فِي سَاعَتَيْنِ بَعْدَ الصُّبْحِ وَبَعْدَ الْعَصْرِ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua puasa; puasa pada hari iedul fitri dan hari iedul adlha. Beliau juga melarang dari dua cara berpakaian; pakaian ash shomma` dan seorang laki-laki yang berihtiba` dengan hanya menggunakan satu kain. Dan juga melarang dari dua shalat; shalat setelah subuh dan shalat setelah ashar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online