حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَكِيمٍ حَدَّثَنِي الْحَكَمُ يَعْنِي ابْنَ أَبَانَ قَالَ سَمِعْتُ عِكْرِمَةَ يَقُولُ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ قَالَ كُنَّا نَتَزَوَّدُ مِنْ وَشِيقِ الْحَجِّ حَتَّى يَكَادَ يَحُولُ عَلَيْهِ الْحَوْلُ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Hakim] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Abban] berkata; aku mendengar [Ikrimah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Ketika haji kami berbekal wasyiq (daging yang dibuat dendeng) dan ia bisa bertahan hingga waktu satu tahun."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online