وَبِهَذَا الْإِسْنَادِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى خَيْرًا مِنْهَا فَكَفَّارَتُهَا تَرْكُهَا
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadis sebelumnya dari [Abu Sa'id]; Dan dengan sanad ini pula, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah kemudian mendapatkan hal yang lebih baik, maka kafarahnya adalah dengan meninggalkan sumpahnya tersebut."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online