حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي فُدَيْكٍ حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ يَعْنِي ابْنَ عُثْمَانَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْظُرْ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلَا تَنْظُرْ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلَا يُفْضِ الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ وَلَا تُفْضِ الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Abu Fudaik] berkata; telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak] -yaitu Ibnu Utsman- dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain dan juga seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain. Seorang laki-laki tidak boleh menceritakan kepada laki-laki lain apa yang terjadi dalam kain selimut (jima`), dan juga seorang wanita tidak boleh menceritakan kepada wanita lain apa yang terjadi dalam kain selimut."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online