Hadits No. 11170

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ وَمُعَاوِيَةُ قَالَا حَدَّثَنَا زَائِدَةُ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ التَّمْرِ وَالزَّبِيبِ وَعَنْ الزَّهْوِ وَالتَّمْرِ فَقُلْتُ لِسُلَيْمَانَ أَنْ يُنْبَذَا جَمِيعًا قَالَ نَعَمْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] dan [Mu'awiyah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Za`idah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Malik bin Al Harits] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kurma dan anggur, serta zahw (kurma muda yang bercampur antara wana kuning dan merah) dan kurma, " maka aku pun bertanya kepada Sulaiman; "Apakah yang dimaksud disini adalah untuk dijadikan nabidz (arak)?" ia menjawab, "Ya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#11170
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online