حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي هِنْدٍ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ لَمَّا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَرْجُمَ مَاعِزَ بْنَ مَالِكٍ خَرَجْنَا بِهِ إِلَى الْبَقِيعِ فَوَاللَّهِ مَا حَفَرْنَا لَهُ وَلَا أَوْثَقْنَاهُ وَلَكِنَّهُ قَامَ لَنَا فَرَمَيْنَاهُ بِالْعِظَامِ وَالْخَزَفِ فَاشْتَكَى فَخَرَجَ يَشْتَدُّ حَتَّى انْتَصَبَ لَنَا فِي عُرْضِ الْحَرَّةِ فَرَمَيْنَاهُ بِجَلَامِيدِ الْجَنْدَلِ حَتَّى سَكَتَ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami untuk merajam Ma'iz bin Malik, kami membawanya ke Baqi`. Demi Allah, kami tidak membuat lubang ataupun mengikat Ma'iz akan tetapi ia berdiri menghadap kami hingga kami melemparinya dengan tulang dan khazaf (pecahan guci tembikar) sehingga ia kesakitan, lalu ia lari hingga dapat kami kejar dan tangkap di harroh (padang pasir yang yang banyak bebatuannya), kami kemudian melemparinya dengan batu-batu besar hingga ia meninggal."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online