حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ أَبِي أَرْطَاةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الزَّهْوِ وَالتَّمْرِ وَالزَّبِيبِ وَالتَّمْرِ
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Al A'masy] dari [Habib] dari [Abu Arthoh] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (dari mencampur) zahw (kurma muda yang bercampur antara warna kuning dan merah) dengan kurma matang, dan anggur dengan kurma."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online