Hadits No. 11130

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ شُرَحْبِيلَ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ وَأَبَا هُرَيْرَةَ وَأَبَا سَعِيدٍ حَدَّثُوا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ مِثْلًا بِمِثْلٍ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ مِثْلًا بِمِثْلٍ عَيْنًا بِعَيْنٍ مَنْ زَادَ أَوْ ازْدَادَ فَقَدْ أَرْبَى قَالَ شُرَحْبِيلُ إِنْ لَمْ أَكُنْ سَمِعْتُهُ فَأَدْخَلَنِي اللَّهُ النَّارَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Ashim] dari [Syurahbil] bahwa [Ibnu Umar] dan [Abu Hurairah] serta [Abu Sa'id] menceritakan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dengan emas sebanding, dan perak dengan perak sebanding secara kontan, barangsiapa menambah-nambah atau minta ditambah maka ia telah melakukan riba." Syurahbil berkata; "Jika aku belum mendengarnya maka Allah memasukkan aku ke dalam neraka."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#11130
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online