حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا لَيْثٌ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ وَأَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ أَخْبَرَاهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى نُخَامَةً فِي حَائِطِ الْمَسْجِدِ فَتَنَاوَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَصَاةً فَحَتَّهَا ثُمَّ قَالَ إِذَا تَنَخَّعَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَتَنَخَّمْ قِبَلَ وَجْهِهِ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ لِيَبْصُقْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ الْيُسْرَى
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id Al Khudri] mereka berdua mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat dahak di dinding masjid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil kerikil dan membersihkannya, kemudian beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian meludah maka janganlah membuang di hadapannya atau sebelah kanannya, tetapi hendaklah ia membuangnya di sebelah kiri atau di bawah kakinya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online