حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ قَالَ بَلَغَ ابْنَ عُمَرَ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَأْثُرُ حَدِيثًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّرْفِ فَأَخَذَ يَدِي فَذَهَبْتُ أَنَا وَهُوَ وَالرَّجُلُ فَقَالَ مَا حَدِيثٌ بَلَغَنِي عَنْكَ تَأْثُرُهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّرْفِ فَقَالَ سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ وَلَا الْفِضَّةَ بِالْفِضَّةِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ وَلَا تُفَضِّلُوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ وَلَا تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] ia berkata; telah sampai kepada Ibnu Umar bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] meriwayatkan hadis secara khusus dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang sharf (jual beli emas dengan emas atau emas dengan perak, pent), maka ia menggandeng tanganku, kemudian aku pergi bersamanya dan seorang laki-laki. Ibnu Umar berkata; "Hadis apakah yang engkau riwayatkan secara khusus dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang sharf?" Maka Abu Sa'id menjawab; "Aku mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kedua telingaku dan diserap oleh hatiku, beliau bersabda: "Janganlah kalian jual emas dengan emas kecuali sebanding, jangan kalian jual perak dengan perak kecuali sebanding, dan janganlah kalian lebihkan antara sebagian dengan sebagian yang lain, serta jangan kalian jual sesuatu yang tempo dengan yang kontan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online