Hadits No. 10984

Musnad Ahmad

وَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُسَافِرَ الْمَرْأَةُ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ أَوْ ثَلَاثِ لَيَالٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ قَالَ عَبْدُ الْعَزِيزِ فِي حَدِيثِهِ قَزَعَةُ مَوْلَى زِيَادٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ قَزَعَةَ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ عَنْ صَلَاةٍ بَعْدَ صَلَاةِ الصُّبْحِ حَتَّى تُشْرِقَ الشَّمْسُ وَلَمْ يَشُكَّ ثَلَاثَ لَيَالٍ

Terjemahan

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang wanita melakukan safar dengan jarak perjalanan di atas tiga hari atau tiga malam, kecuali bersama dengan mahramnya." [Abdul Aziz] menyebutkan dalam hadisnya Qaza'ah mantan budak Ziyad. Dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bukair] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Abu Abdullah] dari [Qotadah] dari [Qaza'ah], (redaksinya sama dengan hadis diatas) hanya saja ia menyebutkan; "(melarang) shalat setelah shalat subuh hingga matahari terbit, " dan ia tidak merasa ragu dengan lafazh; 'tiga malam'.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#10984
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online