Hadits No. 10743

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي مَسْلَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا نَضْرَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الدُّنْيَا خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا لِيَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ بْنَ سَهْلٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ فَذَكَرَ مَعْنَى حَدِيثِ غُنْدَرٍ عَنْ شُعْبَةَ فِي حُكْمِ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ فَإِنِّي أَحْكُمُ أَنْ تُقْتَلَ مُقَاتِلَتُهُمْ وَتُسْبَى ذُرِّيَّتُهُمْ فَقَالَ لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ اللَّهِ وَقَالَ مَرَّةً لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ الْمَلِكِ أَوْ الْمَلَكِ شَكَّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ وَحَدَّثَنَاهُ عَفَّانُ قَالَ الْمَلِكُ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ فَذَكَرَ مِثْلَ حَدِيثِ ابْنِ جَعْفَرٍ تُقْتَلُ مُقَاتِلَتُهُمْ وَتُسْبَى ذُرِّيَّتُهُمْ وَقَالَ قَضَيْتَ بِحُكْمِ الْمَلِكِ قَالَ أَبُو أُمَامَةَ بْنُ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Maslamah] berkata; aku mendengar [Abu Nadhr] menceritakan dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya dunia itu hijau dan manis, dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla menjadikan kalian sebagai khalifah di dalamnya, agar Dia bisa melihat apa yang kalian lakukan, maka takutlah kalian akan fitnah dunia dan fitnah wanita, karena fitnah pertama kali yang menimpa bani Israil adalah fitnah wanita." Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sa'd bin Ibrahim ia berkata; aku mendengar Abu Umamah bin Sahal menceritakan dari Abu Sa'id, lalu ia menyebutkan makna hadis Ghundar dari Syu'bah tentang hukum Sa'd bin Mu'adz, hanya saja ia berkata; "Aku putuskan bahwa orang yang membunuh mereka dihukum dengan balas bunuh, dan anak dan wanita-wanita mereka akan ditawan, " beliau bersabda: "Engkau telah menghukumi mereka dengan hukum Allah." Dan dalam riwayat lain beliau mengatakan, "Sungguh engkau telah menghukumi mereka dengan hukum raja atau kerajaan, " Abdurrahman (perawi) masih merasa ragu. Dan telah menceritakannya kepada kami 'Affan ia berkata; yaitu raja. Telah menceritakan kepada kami Hajjaj berkata; telah mengabarkan kepada kami Syu'bah lalu menyebutkan sebagaimana hadis Ibnu Ja'far, "orang-orang yang membunuh mereka akan dibalas bunuh, dan anak serta istri-istrinya akan ditawan, " beliau bersabda: "Engkau telah memutuskan dengan hukum raja, " demikian perkataan Abu Umamah bin Sahal dari Hunaif.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#10743
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online