حَدَّثَنَا مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّهُ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَشْهَدُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَجَرَ عَنْ ذَاكَ وَزَجَرَ أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِبَوْلٍ
Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwasanya ia berkata; "Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] bersaksi bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencegah hal itu dan mencela orang yang kencing dengan menghadap kiblat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online