حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ بِشْرِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ فَرَدَّ الْحَدِيثَ حَتَّى رَدَّهُ إِلَى أَبِي سَعِيدٍ قَالَ ذُكِرَ ذَلِكَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ وَمَا ذَاكُمْ قَالُوا الرَّجُلُ تَكُونُ لَهُ الْمَرْأَةُ تُرْضِعُ فَيُصِيبُ مِنْهَا وَيَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ مِنْهُ وَالرَّجُلُ تَكُونُ لَهُ الْجَارِيَةُ فَيُصِيبُ مِنْهَا وَيَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ مِنْهُ فَقَالَ فَلَا عَلَيْكُمْ أَنْ تَفْعَلُوا ذَاكُمْ فَإِنَّمَا هُوَ الْقَدَرُ قَالَ ابْنُ عَوْنٍ فَحَدَّثْتُ بِهِ الْحَسَنَ فَقَالَ فَلَا عَلَيْكُمْ لَكَأَنَّ هَذَا زَجْرٌ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abdurrahman bin Bisyr bin Mas'ud] berkata; ia mengembalikan hadis ini hingga ia kembalikan kepada [Abu Sa'id], ia berkata; "Hal itu lalu disebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya; "Apa masalah kalian?" mereka menjawab; "Seorang lelaki yang mempunyai istri yang menyusui, lalu ia menggaulinya tetapi ia tidak ingin istrinya hamil, dan juga seorang lelaki yang mempunyai seorang budak wanita, ia menggaulinya tetapi ia tidak ingin jika budak tersebut hamil darinya, " beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, karena hal itu telah ditakdirkan." Ibnu 'Aun berkata; "Lalu aku ceritakan hal itu kepada Hasan, ia kemudian berkata; "'Janganlah kalian', seakan-akan ini adalah larangan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online