حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنِ ابْنِ عَوْنٍ عَنِ الشَّعْبِيِّ قَالَ لَعَنَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَهُ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُتَوَشِّمَةَ قَالَ ابْنُ عَوْنٍ قُلْتُ إِلَّا مِنْ دَاءٍ قَالَ نَعَمْ وَالْحَالَّ وَالْمُحَلَّلَ لَهُ وَمَانِعَ الصَّدَقَةِ وَقَالَ وَكَانَ يَنْهَى عَنْ النَّوْحِ وَلَمْ يَقُلْ لَعَنَ فَقُلْتُ مَنْ حَدَّثَكَ قَالَ الْحَارِثُ الْأَعْوَرُ الْهَمْدَانِيُّ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Asy Sya'bi] berkata; "Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang memakan riba, orang yang memberi makan dengan hasil riba, penulisnya dan saksinya, orang yang ditato dan orang yang meminta ditato." -Ibnu Aun berkata; Saya berkata; "Kecuali karena adanya suatu penyakit." Dia menjawab; "Ya." (Dia melanjutkan); " (dan melaknat) al muhallil dan al muhallal lah, orang yang tidak membayar zakat. Dan beliau melarang meratap, tetapi tidak menggunakan lafazh melaknat." Saya bertanya; "Siapa yang telah menceritakannya kepadamu? ' dia menjawab; " [Al Harits Al A'war Al Hamdani]."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online