حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ خُصَيْفَةَ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كُنْتُ فِي حَلْقَةٍ مِنْ حِلَقِ الْأَنْصَارِ فَجَاءَنَا أَبُو مُوسَى كَأَنَّهُ مَذْعُورٌ فَقَالَ إِنَّ عُمَرَ أَمَرَنِي أَنْ آتِيَهُ فَأَتَيْتُهُ فَاسْتَأْذَنْتُ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي فَرَجَعْتُ وَقَدْ قَالَ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اسْتَأْذَنَ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ فَقَالَ لَتَجِيئَنَّ بِبَيِّنَةٍ عَلَى الَّذِي تَقُولُ وَإِلَّا أَوْجَعْتُكَ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ فَأَتَانَا أَبُو مُوسَى مَذْعُورًا أَوْ قَالَ فَزِعًا فَقَالَ أَسْتَشْهِدُكُمْ فَقَالَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ لَا يَقُومُ مَعَكَ إِلَّا أَصْغَرُ الْقَوْمِ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ وَكُنْتُ أَصْغَرَهُمْ فَقُمْتُ مَعَهُ وَشَهِدْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اسْتَأْذَنَ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khushaifah] dari [Busr bin Sa'id] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Aku sedang berada di kumpulan orang-orang Anshar, lalu datang kepada kami [Abu Musa] seperti orang yang bingung, ia berkata; "Umar menyuruhku agar aku menemuinya, lalu aku datang kepadanya dan meminta izin (mengucapkan salam) kepadanya hingga tiga kali tetapi ia tidak menjawab, maka aku pun pulang, hal itu karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa meminta izin sebanyak tiga kali dan tidak diizinkan, maka hendaklah ia pulang." Umar berkata; "Datangkan bukti apa yang telah engkau katakan, atau aku akan memukulmu, " Abu Sa'id berkata; Kemudian Abu Musa menemui kami dengan kebingungan, atau ia mengatakan; dengan ketakutan, lalu ia berkata; "Aku meminta agar kalian mau menjadi saksi, " Ubai bin Ka'ab kemudian berkata; "Tidak akan ada orang yang mendampingimu kecuali orang yang paling kecil, " Abu Sa'id berkata; "Aku adalah orang yang paling kecil di antara mereka, lalu aku ikut dan aku bersaksi atasnya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meminta izin sebanyak tiga kali dan belum diizinkan, maka hendaklah ia pulang."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online