Hadits No. 10583

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ قَالَ قَالَ عُمَرُ لَا تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ وَالْوَرِقَ بِالْوَرِقِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ وَلَا تَبِيعُوا شَيْئًا غَائِبًا مِنْهَا بِنَاجِزٍ فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ الرَّمَاءَ وَالرَّمَاءُ الرِّبَا قَالَ فَحَدَّثَ رَجُلٌ ابْنَ عُمَرَ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ يُحَدِّثُهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا تَمَّ مَقَالَتَهُ حَتَّى دَخَلَ بِهِ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ وَأَنَا مَعَهُ فَقَالَ إِنَّ هَذَا حَدَّثَنِي عَنْكَ حَدِيثًا يَزْعُمُ أَنَّكَ تُحَدِّثُهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفَسَمِعْتَهُ فَقَالَ بَصُرَ عَيْنِي وَسَمِعَ أُذُنِي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ وَلَا الْوَرِقَ بِالْوَرِقِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ وَلَا تَبِيعُوا شَيْئًا غَائِبًا مِنْهَا بِنَاجِزٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] berkata; [Umar] berkata; "Janganlah kalian menjual emas dengan emas dan perak dengan perak kecuali sebanding. Janganlah melebihkan yang satu dengan yang lain dan jangan menjual sesuatu yang tempo dengan yang tunai. Sesungguhnya aku mengkhawatirkan atas kalian riba`." Nafi' berkata; "Lalu ada seorang lelaki membacakan hadis ini kepada [Ibnu Umar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia menceritakannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan belum selesai perkataannya, Ibnu Umar membawanya masuk menemui Abu Sa'id Al Khudri yang sedang bersamaku, lalu Ibnu Umar berkata; "Orang ini menceritakan kepadaku sebuah hadis darimu, dan ia mengatakan bahwa engkau meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka apakah engkau pernah mendengarnya?" Abu Sa'id Al Khudri menjawab, "Mataku melihat dan telingaku mendengar, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas dan perak dengan perak kecuali sebanding. Janganlah melebihkan yang satu dengan yang lain dan jangan menjual sesuatu yang tempo dengan yang tunai."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#10583
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online