حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبَّادٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي أَبُو إِسْحَاقَ عَنْ هُبَيْرَةَ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ وَعَنْ لُبْسِ الْقَسِّيِّ وَعَنْ الْمِيثَرَةِ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Abu Ishaq] dari [Hubairah] dari [Ali] Radhiallah 'anhu berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (mengenakan) cincin emas dan memakai pakaian yang dihiasi dengan bahan dari sutra serta pelana sutra."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online