حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُصْعَبٍ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ وَالدُّبَّاءِ وَالْمُزَفَّتِ وَعَنْ الظُّرُوفِ كُلِّهَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minuman nabidz yang dibuat dalam al jarr, ad dubbaa, al muzaffat dan zhuruf."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online