Hadits No. 10531

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا هَاشِمٌ حَدَّثَنَا لَيْثٌ حَدَّثَنِي ابْنُ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي جَنِينِ امْرَأَةٍ مِنْ بَنِي لِحْيَانَ مِنْ هُذَيْلٍ سَقَطَ مَيِّتًا بِغُرَّةٍ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ ثُمَّ إِنَّ الْمَرْأَةَ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا بِالْغُرَّةِ تُوُفِّيَتْ فَقَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنَّ مِيرَاثَهَا لِبَنِيهَا وَزَوْجِهَا وَأَنَّ الْعَقْلَ عَلَى عَصَبَتِهَا حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا لَيْثٌ حَدَّثَنِي ابْنُ شِهَابٍ فَذَكَرَ مِثْلَهُ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ ثُمَّ إِنَّ الْمَرْأَةَ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا بِالْغُرَّةِ تُوُفِّيَتْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwasanya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan tentang persoalan janin seorang perempuan dari bani Lihyan dari suku Hudzail yang keguguran, dengan diat seorang budak laki-laki atau perempuan, kemudian perempuan yang diputuskan harus membayar denda tersebut meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan agar harta warisannya diberikan kepada anak dan suaminya, sedang kewajiban membayar denda dibebankan kepada ashabahnya." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] lalu ia menyebutkan sebagaimana hadis tersebut, hanya saja ia menyebutkan, "Wanita yang mendapat putusan untuk membayar diyat seorang budak tersebut meninggal."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#10531
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online