حَدَّثَنَا هَاشِمٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ مَوْلَى آلِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ قَالَ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاحِبُ هَذِهِ الْحُجْرَةِ لَا تُنْزَعُ الرَّحْمَةُ إِلَّا مِنْ شَقِيٍّ
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Manshur] dari [Abu Utsman] mantan budak keluarga Al Mughirah bin Syu'bah, dari [Abu Hurairah], Abu Utsman berkata; Aku mendengarnya berkata; Muhammad Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam pemilik kamar ini bersabda: "Rahmat tidak akan dicabut kecuali dari orang yang celaka."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online