حَدَّثَنَا هَاشِمٌ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَخَّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْعِشَاءِ حَتَّى تَهَوَّرَ اللَّيْلُ فَذَهَبَ ثُلُثُهُ أَوْ قَرَابَتُهُ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَإِذَا النَّاسُ عِزُونَ وَإِذَا هُمْ قَلِيلٌ قَالَ فَغَضِبَ غَضَبًا مَا أَعْلَمُ أَنِّي رَأَيْتُهُ غَضِبَ غَضَبًا قَطُّ أَشَدَّ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا دَعَا النَّاسَ إِلَى عَرْقٍ أَوْ مِرْمَاتَيْنِ أَتَوْهُ لِذَلِكَ وَلَمْ يَتَخَلَّفُوا وَهُمْ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ هَذِهِ الصَّلَاةِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ وَأَتَّبِعَ هَذِهِ الدُّورَ الَّتِي تَخَلَّفَ أَهْلُوهَا عَنْ هَذِهِ فَأُضْرِمَهَا عَلَيْهِمْ بِالنِّيرَانِ
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat Isya` hingga separuh waktu malam, kemudian setelah berlalu sepertiga malam atau sekitar itu, beliau keluar menuju masjid, ternyata orang-orang berpencaran karena jumlahnya yang sedikit, " Abu Hurairah berkata; "Maka beliau pun sangat marah, yang tidak pernah aku lihat melebihi amarah beliau pada saat itu, lalu bersabda: "Sekiranya seseorang mengundang orang-orang untuk menghadiri jamuan daging atau rusuk kambing, sungguh mereka akan mendatanginya dan tidak ada yang tertinggal, namun kenapa mereka meninggalkan shalat ini. Sungguh, aku berkeinginan untuk memerintahkan seseorang mengimami orang-orang, lalu aku berkeliling ke rumah orang-orang yang meninggalkan shalat kemudian membakarnya dengan api."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online