حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ وَعَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ يَعْنِي عَنِ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ ثُمَّ اجْتَهَدَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ قَالَ عَبْدُ الصَّمَدِ ثُمَّ جَهَدَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Abdush Shamad], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qotadah] -yaitu- dari [Al Hasan] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika ia telah duduk di atas cabang yang empat kemudian bersungguh-sungguh maka telah wajib mandi." Abdush Shamad menyebutkan; "kemudian ia bersungguh-sungguh atasnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online