حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ وَعَبْدُ الصَّمَدِ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ وَهَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ يَرْفَعُهُ قَالَ عَبْدُ الصَّمَدِ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا بَاتَتْ الْمَرْأَةُ هَاجِرَةً لِفِرَاشِ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ أَوْ حَتَّى تَرْجِعَ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] dan [Abdush Shamad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hammam] dari [Qotadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Abu Hurairah] dan ia memarfu'kannya. [Abdush Shamad] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang wanita bermalam dengan menjauhi tempat tidur suaminya, maka malaikat akan melaknatnya sehingga datang waktu subuh, atau beliau mengatakan; "sehingga ia kembali."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online