حَدَّثَنَاه وَكِيعٌ حَدَّثَنَاهُ مِسْعَرٌ عَنْ أَبِي عَوْنٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ الْحَنَفِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ أُكَيْدِرَ دُومَةَ أَهْدَى لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُلَّةً أَوْ ثَوْبَ حَرِيرٍ قَالَ فَأَعْطَانِيهِ وَقَالَ شَقِّقْهُ خُمُرًا بَيْنَ النِّسْوَةِ
Telah menceritakannya kepada kami [Waki'] telah menceritakannya kepada kami [Mis'ar] dari [Abu 'Aun] dari [Abu Shalih Al Hanafi] dari [Ali] Radhiallah 'anhu, bahwa Ukaidir Dumah memberi hadiah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perhiasan atau pakaian dari sutra. Ali Radhiallah 'anhu berkata; "Beliau memberikannya kepadaku dan bersabda: "sobeklah pakaian itu agar menjadi kerudung (kemudian bagikan) diantara kaum wanita!"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online