حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ لَمْ يَرْفَعْهُ قَالَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ الشُّحُومَ فَبَاعُوهُ وَأَكَلُوا ثَمَنَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Rauh], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] Bahwasanya ia telah menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah], -dan ia tidak memarfu'kannya, - ia berkata; "Allah telah melaknat orang-orang yahudi, Allah haramkan bagi mereka lemak, namun mereka menjualnya kemudian memakan hasil penjualannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online