حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ وَعَنْ لِبْسَتَيْنِ وَأَنْ يَحْتَبِيَ أَحَدُكُمْ فِي ثَوْبٍ وَلَيْسَ بَيْنَ فَرْجِهِ وَبَيْنَ السَّمَاءِ شَيْءٌ وَعَنْ الصَّمَّاءِ اشْتِمَالِ الْيَهُودِ وَوَصَفَ لَنَا مُحَمَّدٌ جَعَلَهَا مِنْ أَحَدِ جَانِبَيْهِ ثُمَّ رَفَعَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Yazid], dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua jual beli dalam satu transaksi dan dua cara berpakaian; (yaitu) salah seorang dari kalian berihtiba` dengan hanya menggunakan satu kain sedang antara langit dan kemaluannya tidak ada sesuatupun yang menutupinya, dan dari berpakaian shomma`, yaitu menyelimuti tubuh seperti orang yahudi. Lalu beliau Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam memberikan contoh kepada kami dengan menyelempangkan salah satu dari sisinya lalu mengangkatnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online