Hadits No. 10085

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنِ الْحَجَّاجِ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَكَسْبِ الْحَجَّامِ وَمَهْرِ الْبَغِيِّ قَالَ قُلْتُ لِعَطَاءٍ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ فَمَنْ إِذًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al Hajjaj] dari ['Atho`] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Rasulullah melarang dari hasil penjualan anjing, upah bekam dan upah pelacur." Al Hajjaj berkata; aku bertanya kepada 'Atha`; "apakah Nabi Salallahu 'Alaihi wa sallam yang mengatakannya?" Maka dia menjawab; "Kalau bukan beliau lalu siapa?"

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#10085
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online